Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Pendapatan Salon Anjlok 50 Persen

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:11:00 WIB
Pandemi Covid-19, Pendapatan Salon Anjlok 50 Persen
Ilustrasi aktivitas di Mal (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika pelonggaran PSBB, kami ada home service procedure, jadi benar-benar kita sediakan bagi pelanggan yang masih takut keluar rumah," ujarnya.

Melalui pelayanan itu, kapster datang langsung ke rumah untuk memangkas rambut pelanggan. Tes cepat Covid-19 diberikan kepada kapster guna memastikan mereka bebas dari virus Corona. Dengan adanya pelayanan menata rambut di rumah, membuat bisnis barbershop dapat kembali bergerak.

Merujuk keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jasa perawatan rambut di salon dan barbershop dapat dibuka kembali terhitung sejak 15 Juni lalu.

Adapun kapasitas orang di ruangan hanya berjumlah 50 orang yang mencakup pemilik usaha, pekerja, dan pelanggan. Setiap bisnis usaha yang masuk dalam sektor pariwisata wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan Covid-19.

Di pusat perbelanjaan Harco Pasar Baru, sejumlah gerai salon kecantikan masih terlihat tutup. Ada beberapa gerai yang sudah mulai buka, namun masih sepi pelanggan. Dalam sehari tak sampai 10 pelanggan yang datang.

Meski begitu, para karyawan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai kaca pelindung wajah, masker, dan pakaian khusus saat melayani pelanggan. Bergeser ke Gang Kelinci, masih di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Natta, pemilik salon tampak sibuk membersihkan sisa rambut pelanggan yang berceceran di lantai keramik.

Dia bercerita, bisnis salon yang dia tekuni selama belasan tahun telah terpuruk dalam waktu beberapa bulan saja akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya era PSBB Transisi di DKI Jakarta, para pemilik salon dan barbershop berharap roda ekonomi dan kehidupan dapat kembali berjalan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut