Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Bansos Januari 2026 di Link Resmi Ini dan Caranya Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Polisi Temukan 92 Kasus Penyelewengan Dana Bansos

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:56:00 WIB
Pandemi Covid-19, Polisi Temukan 92 Kasus Penyelewengan Dana Bansos
Ilustrasi Bansos (Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan terus menemukan adanya kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Saat ini setidaknya terdapat 92 kasus yang diungkap oleh jajaran Korps Bhayangkara di seluruh Indonesia.

Dari data terakhir yang diumumkan, polisi sedang mengusut 55 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Atau kata lain hal itu mengalami peningkatan dengan jumlah yang diumumkan hari ini.

"Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Ahmad mengungkapkan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.

Posisi ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus.

Lalu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.

"Ketujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus," kata Ahmad.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut