Panitia Maulid Nabi di Habib Rizieq Jelaskan Soal Izin ke Polisi
Kamis, 19 November 2020 - 03:22:00 WIB
"Izinnya kan penggunaan jalan sudah diajuin ke Dishub," ujarnya.
Lebih jauh Aziz mengatakan, perihal perizinan acara tidak bisa dipersoalkan ke ranah pidana sebab hal itu bagian pelanggaran protokol kesehatan.
Aziz tak menampik ada pelanggaran terkait kerumunan pada acara tersebut akan tetapi hal itu sudah ditindak oleh Pemrov DKI Jakarta dan telah membayar denda.
"Ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran, kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq