Pansus Pemilihan Wagub DKI Sidang Paripurna Perdana Rabu Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta sudah menentukan jadwal sidang paripurna perdana. Sidang tersebut rencananya digelar Rabu, 10 Juli 2019.
Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, agenda rapat adalah membacakan tata tertib (tatib) pemilihan untuk menentukan pengganti Sandiaga Salahuddin Uno.
"Enggak ada masalah. Sudah clear semua. Hari Senin nanti tinggal difinalisasi rencananya Rabu paripurna laporan pada DPRD penyelesaian tatib. Sudah tidak ada masalah lagi," katanya saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
Sebelum paripurna dilakukan, Bestari mengatakan, pansus telebih dahulu menggelar rapat badan musyarawah (bamus) untuk mengesahkan peraturan tatib yang sudah dibuat. Pansus juga bakal langsung mengesahkan anggota panitia pemilihan (panlih) bagi calon wagub DKI Jakarta.
Bestari menambahkan, dalam rapat paripurna nanti, para anggota legislatif Kebon Sirih yang hadir setidaknya harus mencapai 50 persen plus 1 orang dari jumlah anggota DPRD yang tercatat.
"Begini namanya ya, di dalam tatib itu sudah ada. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk 3/4 (jumlah anggota DPRD) kemudian ini, 2/3 hanya saja Kemendagri juga merekomendasikan ini kan supaya cepat, ya sudah setengah (50%) plus 1. Ya sudah," tuturnya.
Bestari memastikan, pansus bakal melakukan verifikasi calon wagub DKI dan melakukan voting pemilihan pada akhir Juli. "Akhir Juli, antara 22 Juli atau 26 Juli (paripurna pemilihan)," katanya menegaskan.
Editor: Djibril Muhammad