Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Panti Pijat di Melawai Disegel Permanen karena Pelanggaran PSBB dan Prostitusi 

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:34:00 WIB
Panti Pijat di Melawai Disegel Permanen karena Pelanggaran PSBB dan Prostitusi 
Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang berlokasi di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang berlokasi di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Penyegelan dilakukan terkait pelanggaran jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, panti pijat tersebut juga diduga menyediakan prostitusi ilegal. Dia menuturkan, penutupan permanen panti pijat plus-plus itu berdasarkan penyidikan sebelumnya.

"Griya Pijat Metropolis pada 22 Januari lalu kita adakan operasi dan kedapatan lewat dari waktu yang ditentukan dan kita dapati juga adanya prostitusi," ujar Eko di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut