Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Panti Sosial Bina Laras DKI Rawat 2.535 Orang dengan Gangguan Jiwa

Rabu, 20 Maret 2019 - 03:01:00 WIB
Panti Sosial Bina Laras DKI Rawat 2.535 Orang dengan Gangguan Jiwa
Orang dengan gangguan jiwa (ilustrasi). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPanti Sosial Bina Laras (PSBL) DKI Jakarta saat ini merawat 2.535 warga binaan. Mereka terdiri atas kategori orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PSBL Harapan Sentosa 3, Gamal menuturkan, perawatan para pasien atau pengguna layanan sosial (PLS) itu dibagi di tiga tempat. Ketiga tempat itu adalah PSBL I merawat 800 PLS berstatus gangguan jiwa tinggi yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat; lalu PSBL II melayani 1.200 PLS berstatus gangguan jiwa menengah berada di Cipayung, Jakarta Timur.

“Terakhir, PSBL III merawat 535 PLS berstatus gangguan jiwa rendah atau memasuki tahap pulih berlokasi di Grogol, Jakarta Barat,” ungkap Gamal di Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Dia menjelaskan, PLS tersebut antara lain berasal dari orang-orang yang telantar di jalan dan dibawa ke PSBL I. “Jika kondisi mereka mulai membaik akan dirujuk ke PSBL II dan PSBL III,” ujar Gamal.

Menurut dia, para PLS yang dirawat PSBL umumnya mengalami gangguan jiwa karena faktor ekonomi, keluarga dan cita-cita yang tidak tercapai. Untuk memulihkan ingatan orang yang mengalami gangguan jiwa, PSBL juga bekerja sama dengan puskemas dan rumah sakit, seperti Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mendatangkan psikiater setiap Selasa dan Jumat.

Gamal mengatakan, PLS yang menjalani perawatan di PSBL III dibentuk agar menjadi pribadi yang mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan memiliki keterampilan khusus seperti membuat keset dan sapu. “Tidak menutup kemungkinan setelah keluar dari sini, kita bisa salurkan mereka ke perusahaan yang bisa memberdayakan mereka,” ucapnya.

Terkait biaya pelayanan, panti binaan yang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sejak 2010 itu sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut