Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah
Advertisement . Scroll to see content

Paripurna Interpelasi Dinilai Ilegal, Empat Pimpinan DPRD DKI Sarankan Anies Tidak Hadir

Selasa, 28 September 2021 - 08:01:00 WIB
Paripurna Interpelasi Dinilai Ilegal, Empat Pimpinan DPRD DKI Sarankan Anies Tidak Hadir
Ilustrasi, Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNewsid - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan tidak perlu menghadiri rapat paripurna DPRD DKI mengenai penggunaan hak interpelasi, Selasa (28/9/2021). Paripurna pembahasan interpelasi itu dinilai ilegal.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, agenda Bamus Senin (27/9/2021) untuk membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi. Tiba-tiba, kata dia Ketua DPRD DKI  Prasetio Edi Marsudi menyelipkan penggunaan hak interpelasi. 

"Kami dari empat pimpinan DPRD dan perwakilan tujuh fraksi ingin menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan agenda colongan yang dilakukan saudara ketua (Prasetio Edi Marsudi) atas rapat Bamus (pagi) tadi," ujar Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021) sore.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut