Parkir Liar, Puluhan Sepeda Motor di Jalan Gunung Sahari Dicabut Pentil
JAKARTA UTARA, iNews.id-Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menertibkan puluhan sepeda motor Jalan Gunung Sahari Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Puluhan motor itu parkir di bahu jalan.
Lokasi penertiban di depan Mangga Dua Square. Petugas mengempiskan ban dengan cara mencabut pentil puluhan sepeda motor itu. Mayoritas sepeda motor itu milik ojek online.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sanksi cabut pentil dilakukan untuk efek jera. Hal itu merujuk pada pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2014.
"Sudah sering kita tertibkan dan akan terus kita lakukan pengawasan dan penertiban tapi masih bandel parkir sembarangan," ujar Harlem saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Harlem mengatakan penertiban sudah sering dilakukan. Namun, pemotor itu tak menghiraukan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut jadi tersendat.
Meski demikian, Harlem mengatakan tidak ada motor yang diangkut paksa. Namun, jika terus mengulangi akan ditindak tegas.
"Tidak ada yang diangkut, sementara diperingatkan dan dibubarkan," tuturnya.
Editor: Ibnu Hariyanto