Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan yang Terekam CCTV Buang Bayi di Pulogadung Terancam 5 Tahun Penjara 

Senin, 05 Mei 2025 - 19:33:00 WIB
Pasangan yang Terekam CCTV Buang Bayi di Pulogadung Terancam 5 Tahun Penjara 
Ilustrasi bayi yang dibuang orang tuanya. Kedua pasangan yang membuang bayi di kawasan Pulogadung terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: India Today)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pasangan yang membuang bayinya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka berdua kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Pasal 76B junto Pasal 77B Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014, terkait dengan perlindungan anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (5/5/2025).

Adapun, pengungkapan kasus bermula adanya rekaman CCTV detik-detik dibuangnya bayi tersebut viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Menurut Nicolas, pasangan yang berinisial SAA (24) dan RH (20) sudah menjalin hubungan pacaran sejak 2023. Lalu, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar kostan.

"Mereka melakukan hidup bersama atau kumpul kebo di salah satu kos yang ada di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara, mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil," ujarnya.

Mengetahui hamil setelah berhubungan intim, kedua tersangka berusaha mencari cara untuk menggugurkan jabang bayi tersebut. Namun upaya tersebut gagal hingga RH melahirkan.

"Akhirnya ceweknya melahirkan. Melahirkan mereka pada tanggal 2 Mei hari Jumat tanggal 2 Mei tahun 2025 di salah satu bidan yang ada di Jakarta Utara," ucapnya.

Setelah terjadi diskusi panjang, keduanya lantas sepakat membuang bayi yang belum diberi nama ini ke wilayah Jakarta Timur. Sejoli ini enggan membesarkan buah hatinya karena malu hubungan belum direstui oleh orang tua kedua belah pihak.

"Kalau mengenai kenapa mereka buang, karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orang tua dari pihak laki-laki maupun kedua pihak perempuan dan mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui, kenapa ada anak," kata Nicolas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut