Polisi Geledah Kantor Lokataru usai Tetapkan Delpedro Marhaen Tersangka

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru Foundation yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2025). Adanya penggeledahan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka.
“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, tadi sore, melakukan penggeledahan,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, dia belum mengungkap lebih jauh barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Ade.