Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Berawal dari Laporan Aktivitas Mencurigakan
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Covid-19 Diduga Mesum Sesama Jenis dengan Nakes RSD Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka

Minggu, 27 Desember 2020 - 20:34:00 WIB
Pasien Covid-19 Diduga Mesum Sesama Jenis dengan Nakes RSD Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pasien covid-19 yang diduga mesum sesama jenis dengan nakes RSD Wisma Atlet ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan pasien covid-19 yang diduga melakukan tindakan mesum dengan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Seperti diketahui kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari pemeriksaan sejumlah pihak diduga kuat pasien tersebut yang mengunggah tangkapan layar percakapan menjurus ke mesum antara dirinya dan nakes. Percakapan tersebut kemudian ramai di media sosial, apalagi dalam kasus ini pasien tersebut merupakan pihak terlapor.

"Kalau tersangka perlu dua alat bukti. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks sesama jenis antara tenaga kesehatan dan pasien covid-19 diduga terjadi di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut