Pasok Sabu ke Ketua RT di Senen Jakpus, 3 Anggota Komplotan Narkoba Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi pengedar narkoba dengan omzet ratusan juta rupiah. Mereka yang ditangkap berinisial W, J, MD, dan A.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan aksi mereka terungkap dari hasil pengembangan Ketua RT di Senen, Jakarta Pusat yang menjadi pengedar.
"Untuk pengiriman pertama, mereka mendapatkan Rp250 juta dengan barang seberat 8 kg. Sedangkan untuk pengiriman kedua, mereka mendapatkan Rp 350 juta dengan barang seberat 15 kg," ujar Komarudin di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan keempat pelaku berhasil ditangkap berkat hasil pengembangan dari Ketua RT di Senen, yang sebelumnya terbukti sebagai pengedar sabu.
Tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pengirim berhasil ditangkap di Sumatera Selatan, sementara satu orang penerima ditangkap di wilayah Jakarta Utara.