PBHI Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Aiman: Dia Sampaikan Kritik ke Institusi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mendesak polisi segera menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap Aiman Witjaksono. Kritik yang disampaikan Aiman demi mengawal Pemilu 2024 berjalan secara demokratis.
"Terlepas dia sebagai ikut kontestasi peserta pemilu atau tidak, dia timses atau bukan, dia paslon atau bukan, dia harus tetap terbebas dari ancaman apapun, baik fisik maupun kriminalisasi, seperti yang sedang dialami saudara Aiman," ujar Ibrani di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, PBHI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis sejak awal menyoroti segala hal, baik yang sifatnya informasi maupun kritik terhadap penyelanggaraan pemilu. Salah satu yang disampaikan Aiman Witjaksono tentang aparat tak netral.
Dia mengungkap pemilu di Indonesia harusnya jauh dari intervensi politik untuk memenangkan paslon tertentu.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman bahwa ada dugaan intervensi lewat kekuasaan, bahwa ada pengerahan aparat, itu sama seperti yang kami sampaikan, jauh sebelum Aiman menyampaikan. Apa yang harus dinilai oleh negara ini, oleh kepolsian RI adalah substansi dari apa yang disampaikan," tuturnya.