Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!
JAKARTA, iNews.id - Seorang pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial N (41) menjadi korban pelecehan berupa tindakan eksibisionis di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh seorang tukang ojek. Polisi pun mengamankan pelaku berinisial B (62).
“Betul, (korban) pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek,” kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Haris menjelaskan, tindakan eksibisionis yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dilakukan dua kali. Pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025), di mana pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Kemudian, peristiwa tersebut dilakukan pelaku kembali pada Kamis (20/11) pagi saat korban berolahraga. Saat itu, pelaku mengagetkan korban hingga membuat korban takut.
“Pertama tindakan tidak pantas berupa eksibisionis kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan memeriksa psikologis pelaku.
“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun. Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” kata Haris.
Editor: Puti Aini Yasmin