Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Pemprov Eselon 2 Kosong, Pj Gubernur Jakarta: Harus Ada Rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenpan-RB 

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:36:00 WIB
Pejabat Pemprov Eselon 2 Kosong, Pj Gubernur Jakarta: Harus Ada Rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenpan-RB 
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi (Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan alasan tidak kunjung terisinya sejumlah jabatan eselon II definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tahun lalu hingga kini. Hal ini membuat jabatan eselon dua di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov DKI banyak dijabat oleh Plt dan rangkap jabatan.

Heru Budi menjelaskan bahwa karena dirinya berstatus Penjabat (Pj) Gubernur dan bukan Gubernur definitif yang dipilih masyarakat maka untuk melantik eselon dua harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Gini ya, saya sudah push, saya sudah minta sejak Januari. Ini saya buka saja di sini. Tapi saya keterbatasannya harus ada rekomendasi, dari BKN, dari Menpan, dari Mendagri," ujar Heru Budi, Rabu (8/5/2024) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Heru Budi menjelaskan apabila rekomendasi belum keluar dari instansi tersebut maka dirinya belum dapat melakukan pelantikan eselon dua.

"Kalau salah satu dari itu belum keluar, bagaimana saya mau lakukan pelantikan? Mengusulkan kandidat untuk eselon II harus izin," ujarnya.

Heru Budi menyebutkan setelah ada usulan dan rekomendasi dari instansi tersebut baru dirinya dapat melakukan perizinan.

"Begitu usulan sudah ada, harus izin lagi. Saya tinggal tunggu salah satu izin kementerian, setelah itu saya lantik," katanya 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut