Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pekerjaan 500 Meter Pagar Laut Dekat Pulau C Sudah Dihentikan, Siapa Pemiliknya?

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:32:00 WIB
Pekerjaan 500 Meter Pagar Laut Dekat Pulau C Sudah Dihentikan, Siapa Pemiliknya?
Heboh temuan pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi PIK 2. Siapa pemiliknya? (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati memastikan pekerjaan pagar laut yang membentang di seberang Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sudah dihentikan. Diketahui terdapat tiga titik dengan total panjang pagar laut 500 meter.

"Kalau dihentikannya sesaat setelah ada laporan kawan-kawan, masyarakat, langsung keesokan harinya kita turun bersama-sama. Nah, setelah itu kami mengucapkan terima kasih ya, apresiasi kepada kawan-kawan semuanya atas dukungannya dan koordinasi kita sangat bagus sekali," ujar Eli saat ditemui di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (28/1/2025).

"500 meter, kan ada 3 titik kurang lebih 500 meter. Ya sebrangnya kan itu kan di pulau C ya," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut