Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Greenpeace: Harusnya Ada Lima!
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Nikel di Raja Ampat, Greenpeace: Tak Boleh Ada Tambang di Pulau Kecil

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:28:00 WIB
Polemik Nikel di Raja Ampat, Greenpeace: Tak Boleh Ada Tambang di Pulau Kecil
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas dalam acara Interupsi yang ditayangkan di iNews, Kamis (12/6/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Greenpeace Indonesia menyoroti polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Terbaru, pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah tersebut. 

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menuturkan, Pulau Manuran menjadi pulau yang kondisinya paling mengenaskan imbas aktivitas pertambangan. 

"Kalau yang di Pulau Manuran itu udah hancur banget, kami menemukan video, itu limpasannya memang keliatan sekali karena itu pulau kecil. Jadi, limpasan airnya kalau musim hujan itu pasti ke pesisir," kata Arie dalam acara Interupsi yang ditayangkan di iNews, Kamis (12/6/2025).

Arie menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) juga menyebut pulau tersebut sulit untuk dipulihkan. Pasalnya, karakteristik nikel di Tanah Air berada di permukaan, dan jika tanah dikeruk, maka sulit untuk melakukan reklamasi

"Jadi, kalau tanah diambil di pulau kecil itu tanah dari mana lagi untuk memulihkan? Makanya tambang berkelanjutan di pulau itu tidak mungkin, karena ore-nya diambil reklamasi mau diambil dari mana? Kalau ambil dari pulau lain gali pulau lain," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut