Pelaku Curi Perhiasan dan KTP Usai Bunuh Gadis Open BO di Kamar Hotel
JAKARTA, iNews.id - Pelaku inisial HR mencuri perhiasan korban usai membunuh gadis AF (18) di kamar hotel, Senen, Jakarta Pusat. Korban merupakan perempuan prostitusi online atau open BO.
"Pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan Selasa (26/7/2022).
Dia menuturkan, KTP gadis tersebut juga diambil oleh pelaku lantaran ingin menghilangkan identitas korban. Pelaku membunuh korban karena kesal layanan pijat plus-plus tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan korban.
Kemudian pelaku memukul korban hingga terjatuh. Ketika itu pelaku membunuh korban dengan menggunakan tali pengikat kasur.
"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," paparnya.
Komarudin menuturkan pelaku belum sempat menjual perhiasan yang dicuri dari jasad korban. "Belum sempat (dijual)," paparnya.
Sebelumnya, korban berinisial AF (18) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat Senin (25/7/2022). Petugas menemukan bekas darah di kasur.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu petugas hotel yang hendak membersihkan kamar. Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menangkap pelaku di Stasiun Palmerah.
Editor: Faieq Hidayat