Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terminal 1C Bandara Soetta Siap Beroperasi 12 November, Mampu Layani 10 Juta Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:32:00 WIB
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta (foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Polres Bandara Soekarno Hatta menghentikan penyidikan kasus penyayatan leher seorang pria bernama Deri Winanto (32). Sebab, pelaku berinisial RA (19) diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau gila dari hasil observasi," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Alexander Yurikho, Selasa (16/3/2021).

RA dilakukan observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan. Dia mengatakan hari ini dilakukan gelar perkara menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Hari ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan gelar perkara untuk mencapai kepastian kukum dari perkara tersebut," ujarnya

Peristiwa penyerangan yang dilakukan pelaku terjadi di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (26/2/2021) dini hari. Saat itu pelaku menyayat leher korban dengan menggunakan pisau cukur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut