Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter
JAKARTA, iNews.id - Anak berkonflik hukum (ABH), pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta sampai saat ini belum juga diperiksa polisi. Polisi masih menunggu asesmen medis dan psikologis dari dokter yang menangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kondisi kesehatan ABH menjadi syarat utama sebelum dilakukannya pemeriksaan.
“Perlu kami sampaikan, kondisi ABH beberapa waktu lalu sudah lepas selang untuk makanan, tetapi masih penyidik harus berkoordinasi dengan dokter medis serta dokter psikis yang menangani ABH,” kata Budi, Jumat (21/11/2025).
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan perkara pidana, langkah pertama yang harus dipastikan adalah kondisi fisik dan psikis dari terduga pelaku.
“Karena kita ketahui secara bersama, di dalam berita acara pemeriksaan, soal pertanyaan pertama itu menyatakan bahwa sehat jasmani dan rohani,” ujar dia.