Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum juga Diperiksa, Ini Alasan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengakui belum memeriksa pelaku ledakan yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan, pemeriksaan belum dilakukan lantaran faktor kesehatan dari pelaku.
“Mengikuti perkembangan kondisi ABH yang saat ini sudah dipindah ke ruang rawat inap di RS Polri, tadi pagi tim dari Ditreskrimum PMJ bersama para pendamping termasuk dari psikolog menuju RS Polri Kramat Jati bertemu dengan tim dokter yang mengawasi ABH,” kata Putu di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).
“Namun demikian, sampai dengan kemaren ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” sambungnya.
Meski begitu, Putu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti digital untuk mengungkap kasus tersebut.