Pelaku Peledakan Taruh 7 Bom di SMAN 72 Jakarta, 4 Meledak
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta meletakkan tujuh bom di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak empat di antaranya meledak.
“Kami lakukan penjinakan bom yang masih aktif dan mengamankan bahan peledak di TKP, kemudian melakukan observasi di tempat kejadian ledakan, kemudian melakukan sterilisasi ulang,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dia menyampaikan, ada dua bom yang diledakkan pelaku di dalam masjid SMAN 72 Jakarta. Bom itu diketahui dari adanya kawah ledakan.
“Di TKP 1, tadi sudah kami sampaikan, ditemukan dua crater atau dua kawah ledak, itu dimungkinkan terdapat dua bom yang sudah meledak di dalam masjid,” ujar dia.
Henik juga menerangkan ditemukan bom lainnya di bank sampah sekolah. Ada empat bom ditemukan di sana.
“Kemudian untuk di bank sampah, kami menemukan ada empat bom, dua yang sudah diledakkan, dan dua yang masih aktif,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan bom lainnya di kawasan taman baca sekolah. Dia mengatakan bom itu dikemas kaleng minuman dengan sumbu bakar.
"Untuk di taman baca kami menemukan barang bukti berupa bom dengan casing kaleng minuman dilengkapi dengan sumbu bakar dan di sebelahnya terdapat remote. Jadi berdasarkan temuan tersebut analisa kami bahwa terduga pelaku itu meledakkan posisi yang bersangkutan tidak di dalam masjid, karena remote kami temukan di taman baca. Kondisi masih aktif untuk bom tersebut," jelas dia.
Diketahui, ledakan tersebut terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) lalu. Tidak ada korban tewas dalam insiden itu.
Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat mencapai 96 orang.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut terdapat tujuh peledak yang dibawa oleh terduga pelaku ke SMAN 72 Jakarta. Dari jumlah itu, empat di antaranya meledak di dua lokasi yang berbeda.
Sementara tiga peledak lainnya belum digunakan dan sudah disita oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Rizky Agustian