Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Siap-Siap Dipidana 1 Tahun Penjara

Kamis, 08 Juli 2021 - 16:17:00 WIB
Pelanggar PPKM Darurat di Tangsel Siap-Siap Dipidana 1 Tahun Penjara
Polres Tangsel mengingatkan pidana satu tahun bagi pelanggar PPKM(foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol Kota PP Tangsel, Sapta Mulyana menambahkan, penerapan PPKM Darurat masih kerap disepelekan warga.

"PPKM Darurat harus diberlakukan dan masyarakat wajib melaksanakan. Kita harus benar-benar kerja keras, masyarakat masih belum menyadari, arti dari pada PPKM Darurat," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut