Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih, Sutiyoso dan Djarot Hadir

Senin, 26 Agustus 2019 - 07:56:00 WIB
Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih, Sutiyoso dan Djarot Hadir
DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelantikan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan dilangsungkan hari ini, Senin (26/8/2019). Segala persiapan pelantikan pun telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Persiapannya kan kita sudah siap, jadi beberapa pejabat dan mantan pejabat akan hadir," ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta M Yuliardi saat dihubungi iNews.id, Senin (26/8/2019).

Persiapan pelantikan dengan agenda gladi bersih juga telah dilakukan pada Jumat pekan lalu. Mantan pejabat yang akan hadir adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

"Pak Sutiyoso mantan Gubernur, Pak Djarot juga mau hadir, kalau Pak Ahok masih dalam konfirmasi untuk kehadirannya. Lalu Pak Gubernur (Anies Baswedan)," kata Yuliardi.

Sebanya 106 anggota DPRD terpilih yang akan diambil sumpah jabatannya merupakan hasil pilihan masyarakat pada Pemilu serentak 2019.

Ketua KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyebutkan tidak ada satu pun gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabulkan dan mempengaruhi hasil Pemilu.

"MK ada yang laporin, tapi dari enam laporan terkait dengan perselisihan hasil perolehan suara tidak ada yang ujungnya harus perbaikan, MK menerima kerja-kerka KPU, intinya demikian," ujar Betty kepada iNews.id.

"Artinya ada laporan yamg ditolak untuk permohonan seluruhnya, ada laporan yang diterima penarikan kembali berkasnya," katanya.

Nanti, anggota DPRD DKI terpilih bakal dilantik Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, lalu ada satu tarian selamat datang dari Jakarta.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan SK Kemendagri, yang kemudian 106 anggota DPRD terpilih dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.

Perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9-Kpt/31/Prov/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019

Berikut perinciannya:

1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. NasDem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut