Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Sampah Picu Kontaminasi Air Hujan, Pemprov Jakarta Ancam Sanksi Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:33:00 WIB
Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung setuju dengan penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta. Namun, dia mengingatkan harus ada payung hukum untuk aturan tersebut.

Usulan sanksi muncul menanggapi keluhan warga yang resah terhadap fenomena pembakaran sampah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Jakarta ini kan kota yang harus tetap tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus memang betul harus ada payung hukumnya," ujar Pramono di Jakarta, dikutip Jumat (31/10/2025).

Pramono menambahkan, salah satu solusi menangani permasalahan sampah di Jakarta yakni hadirnya Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan untuk mengolah sampah menjadi sumber energi alternatif. Menurutnya, apabila itu berjalan dengan baik maka sampah akan berubah menjadi harta karun. 

"Kalau Rorotan bisa berjalan dengan baik, kemudian waste to energy berjalan dengan baik, saya yakin persoalan sampah di Jakarta yang dulu menjadi persoalan bagi masyarakat sekarang menjadi harta karun. Karena akan memberikan dampak yang pertama di Rorotan bisa dijual ke swasta, sedangkan yang untuk waste to energy akan menghasilkan energi dan agar mudah bagi masyarakat," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut