Pembangunan Proyek MRT, Pos Polisi Medan Merdeka Barat Dipindah
MRT berkonsultasi dengan pelbagai pihak terkait seperti, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Unit Pengelola Kawasan Monas, Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta dengan mempertimbangan kebutuhan pengawasan dan pengamanan area sisi selatan Monas dan jalur VIP, serta pertimbangan bagi kemudahan layanan masyarakat umum dan support keamanan bagi akses pintu Stasiun MRT Monas nantinya.
Arahan lebih lanjut didapatkan dalam rapat Koordinasi Kontruksi MRT di kawasan Merdeka Barat dari Kementerian Sekretaris Negara selaku ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang juga dihadiri oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Asisten Pembangunan DKI Jakarta.
"Pos polisi yang baru didesain dengan prinsip desain bangunan dalam Masterplan Kawasan Medan Merdeka mengusung konsep humbleness, dimana sebagai bangunan penunjang, atribut atau fungsi baru tidak lebih dominan dari elemen lansekap dan vista ke Monumen Nasional itu sendiri," katanya.
Secara umum proses pembangunan relokasi pos polisi ini akan dilakukan dalam dua tahap yaitu; pekerjaan kontruksi Pos Polisi baru yang dimulai dengan pekerjaan persiapan dari September 2020, dan dilanjutkan dengan pekerjaan pembongkaran Pos Polisi eksisting yang direncanakan pada Januari 2020 setelah pos polisi yang baru dapat digunakan.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) selalu mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan kerja. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan proyek Fase 2 ini berlangsung. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek MRT Jakarta Fase 2," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq