Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari
BEKASI, iNews.id - Pagar laut misterius sepanjang 3,3 kilometer (km) milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada, Selasa (11/2/2025). Kegiatan pembongkaran tersebut dipantau langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya menyaksikan pembongkaran yang dilakukan perusahaan, kami KKP mengapresiasi apa yang dilakukan oleh perusahaan," ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono di lokasi, Selasa (11/2/2025).
Pria yang akrab disapa Ipunk ini menyebut, PT TRPN mengakui kesalahannya dalam melakukan kegiatan reklamasi tersebut. Kegiatan pembongkaran yang dilakukan PT TRPN menjadi bagian dari kesadaran hukum.
"Artinya, perusahaan paham bahwa apa yang sudah tindakannya keliru, melakukan pencabutan sendiri. Ini menjadi contoh untuk pelaku yang lain atau perusahaan yang lain. Kita koordinasi terus agar permasalahan ini cepat selesai," tuturnya.
Adapun sebelumnya, pagar laut dari bambu ini disegel Ditjen PSDKP lantaran mengganggu akses melaut para nelayan sekitar dan ekosistem pesisir. PT TRPN sendiri memasang pagar laut tersebut untuk reklamasi dengan tujuan kegiatan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan Paljaya.