Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:47:00 WIB
Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari
Pagar laut misterius sepanjang 3,3 km di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar hari ini, Selasa (11/2/2025). Ditargetkan pembongkaran rampung 10 hari. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pagar laut misterius sepanjang 3,3 kilometer (km) milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada, Selasa (11/2/2025). Kegiatan pembongkaran tersebut dipantau langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya menyaksikan pembongkaran yang dilakukan perusahaan, kami KKP mengapresiasi apa yang dilakukan oleh perusahaan," ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono di lokasi, Selasa (11/2/2025).

Pria yang akrab disapa Ipunk ini menyebut, PT TRPN mengakui kesalahannya dalam melakukan kegiatan reklamasi tersebut. Kegiatan pembongkaran yang dilakukan PT TRPN menjadi bagian dari kesadaran hukum. 

"Artinya, perusahaan paham bahwa apa yang sudah tindakannya keliru, melakukan pencabutan sendiri. Ini menjadi contoh untuk pelaku yang lain atau perusahaan yang lain. Kita koordinasi terus agar permasalahan ini cepat selesai," tuturnya.

Adapun sebelumnya, pagar laut dari bambu ini disegel Ditjen PSDKP lantaran mengganggu akses melaut para nelayan sekitar dan ekosistem pesisir. PT TRPN sendiri memasang pagar laut tersebut untuk reklamasi dengan tujuan kegiatan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan Paljaya. 

"Penataan itu meliputi fasilitas pokok seperti pendalaman kolam labuh, pembuatan alur, penetapan alur dan pendalaman alur. Di samping itu ada juga penataan toko, pembangunan kantor, serta pengaktifan tempat lelang maupun cold storage," ucap Ipunk.

Diketahui, kata Ipunk, perusahaan tersebut dikabarkan menyewa lahan yang ada di Paljaya seluas 5.700 meter persegi selama lima tahun dengan kompensasi sebesar Rp2,6 miliar dan ditambah beberapa penataan yang dilakukan di kawasan pelabuhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut