Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Diwarnai Adu Mulut
BOGOR, iNews.id - Aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok.
Pantauan di lokasi, puluhan aparat gabungan berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Dalam waktu singkat, bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system telah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut.
Saat pembongkaran berjalan, beberapa orang tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas dan nyaris bentrok. Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.
Kemarahan itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik. Saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung.
"Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan sering dijadikan tempat hiburan malam. Bahkan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan tempat tersebut.
"Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstuksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab alah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi