Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 11:53:00 WIB
Pembunuh Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati
Pembunuh mahasiswa UI MNZ yakni AAB terancam hukuman mati. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) ditemukan tidak bernyawa dan terbungkus plastik hitam di indekosnya kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. Dia tewas usai ditikam senior berinisial AAB (23).

Korban ditemukan pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, diperkirakan korban MNZ telah tewas ditikam sejak Rabu (2/8/2023) dan mayat terbungkus plastik hitam di bawah kolong tempat tidur.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.

"Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 340 jo Pasal338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup atau paling tinggi 20 tahun," ucap Nirwan saat konferensi pers di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).

Nirwan menambahkan pelaku AAB memang melakukan perencanaan sebelum menghabisi temannya itu.

Pertama, pelaku sempat belajar dari internet untuk mencari cara membunuh. Menurutnya pelaku juga sudah menyiapkan pisau lipat saat mengantarkan korban MNZ ke indekos.

"Pelaku sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh, dari situ dia mengincar jantung yang pertama. Pelaku sudah menyiapkan pisau lipat saat menjemput korban. Pisau disimpan di jok motor. Sesampainya di kosan, pelaku kembali lagi ke motor mengambil pisau dan ditaruh di kantong celana," ujarnya.

Sebelumnya, AAB mengaku membunuh MNZ karena terlilit utang akibat rugi investasi Crypto.

"Motif pelaku dia mengalami kerugian investasi online Crypto, banyak utang termasuk pinjol (pinjaman online). Bahkan sempat pinjam uang ke korban namun sudah dikembalikan," kata Nirwan Pohan.

Karena itu, pelaku terpikir untuk menguasai barang-barang korban demi menyelesaikan utang. Pelaku pun mendatangi indekos korban pada hari pembunuhan.

"Rabu sepulang kuliah, pelaku datang ke kosan korban dan terjadi peristiwa ini, mereka memang berteman. Saat pelaku pamit pulang, korban bukakan pintu tapi dia ditendang dan ditusuk pelaku. Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut