Pembunuh Mahasiswa UI Urung Jual Barang Korban, Ketakutan Dihantui lewat Mimpi
DEPOK, iNews.id - AAB (23), pembunuh adik tingkatnya di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19), sempat berniat menjual barang korban yang dirampas. Namun, dia mengurungkan niat itu karena ketakutan dihantui korban lewat mimpi.
"Belum barang-barang ini niatnya memang mau dijual tapi belum sempat terjual karena pelaku sejak kejadian itu saat tidur mimpi langsung korban ingin membunuh dia," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di kantornya, Sabtu (5/8/2023).
Nirwan menambahkan, pelaku akhirnya mengurungkan niatnya karena mimpi itu.
"Makanya dia tidak lagi kepikiran menjual apalagi segala macam. Dia (pelaku) dikejar bayangan korban dan tidak berupaya melarikan diri, biasa saja," ujarnya.
Adapun MNZ tewas dengan 10 tusukan di bagian dada. Nyawa korban dihabisi AAB menggunakan pisau lipat.
"Sepuluh tusukan, di dada," kata Nirwan.
Nirwan menyebut, pelaku sudah menyiapkan pisau lipat sejak sebelum mengantar korban ke indekos di Kukusan, Beji, Depok. Pelaku AAB mengantongi pisau yang disimpan di bawah jok motor.
"Pelaku sudah menyiapkan pisau, pelaku masukkan pisau di kantong celana. Pisau sudah lama dimiliki," ujarnya.
Sebagai informasi, AAB menikam MNZ hingga tewas diduga lantaran terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari MacBook, iPhone, hingga dompet.
AAB ditangkap dan dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Terkini, jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur.
Editor: Rizky Agustian