Pembunuh Pasutri di Giri Loka Tangsel Ditangkap, Polisi Sita Kapak Bercak Darah
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Jalan merbabu, Sektor IV-2 Blok A Nomor 3, RT01 RW02, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban, yakni Nonnenmacher Kurt Emil (85) dan istrinya Naomi Simanungkalit (55).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial WA (22) merupakan kuli yang bekerja merenovasi rumah korban. Dia ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, Sabtu (13/3/2021), pukul 15.30 WIB.
"Sudah ditangkap, kemarin," ujar Iman di Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Dia menuturkan, selain menangkap pelaku juga menyita barang bukti berupa berupa satu kapak dengan bercak darah, dua unit handphone dan uang Rp220.000. Selain itu kata dia juga menyita jaket dengan bercak darah milik pelaku, sepeda motor warna merah bernomor polisi B 6887 WUQ dan pakaian korban.
Editor: Kurnia Illahi