Pembunuh Pelajar SMK di Bogor jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Desember 2024 - 18:35:00 WIB
"Kami cari yang terberat yang jelas ada 351 ayat 2, ada 338," pungkasnya.
Sebelumnya, pelajar SMK berinisial AF, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah rekannya di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Jumat (29/11/2024). Korban sedang berkunjung ke rumah HS, dan ditemukan sudah tewas bersimbah darah.
Diketahui juga, HS dan korban bertemu untuk jual beli atu COD hanphone. Hingga akhirnya, tersangka berhasil ditangkap polisi di Stasiun Gondangdia, Jakarta. Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan diberikan tindakan tegas di bagian betis kanan.
Editor: Faieq Hidayat