Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Pria di Apartemen Bekasi Ditangkap, Pelaku Tukang Pijit Sesama Jenis

Selasa, 13 Juli 2021 - 18:16:00 WIB
Pembunuh Pria di Apartemen Bekasi Ditangkap, Pelaku Tukang Pijit Sesama Jenis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AS. Dia ditangkap terkait kasus pembunuhan di Apartemen Grand Andika Bekasi, Senin (7/7/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pelaku merupakan pekerja di apartemen tersebut sekaligus tukang pijit. Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial. 

"Kejadiannya 7 Juli lalu di Apartemen Grand Andika berawal dari temuan mayat di lantai 26 di Bekasi Timur. Pelaku AS kini sudah kami amankan," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut