Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Pria di Apartemen Bekasi Ditangkap, Pelaku Tukang Pijit Sesama Jenis

Selasa, 13 Juli 2021 - 18:16:00 WIB
Pembunuh Pria di Apartemen Bekasi Ditangkap, Pelaku Tukang Pijit Sesama Jenis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, korban meminta pelaku untuk memijit di kamar apartemen. "Pelaku ini punya kelainan seksual, dia diminta untuk memijit sesama jenis dengan tarif Rp300.000. Saat memijit itu pelaku tahu kalau ternyata korban positif Covid," tuturnya.

Menurutnya, pelaku enggan meneruskan memijit setelah mengetahui korban positif Covid-19, namun korban memaksanya hingga terjadi perkelahian. 

Pelaku, lanjut dia kemudian mencekik leher korban hingga tewas. Usai kejadian itu pelaku kabur membawa barang-barang milik korban, termasuk kartu kredit.

"Kartu kreditnya juga diambil dan sempat dibelanjakan pelaku untuk membeli macam-macam barang yang kalau dihitung sebanyak Rp30 juta. Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut