Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Narkotika
BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor, Jawa Barat mengungkap kasus pembunuhan berantai terhadap dua perempuan yang mayatnya ditemukan di Tanah Sareal dan Megamendung. Dari hasil penyelidikan polisi menangkap pelaku berinisial MRI (21), seorang pria yang menjadi pembunuh dua perempuan DP (18) dan EL (23).
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan fakta baru jika pelaku ternyata positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan (pelaku) juga positif narkotika," ujar Susatyo konferensi pers di Mapolresta Bogor, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks. Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan pembunuhan kepada kedua korban.
"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," ujarnya.
Susatyo menyebut meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tapi terdapat kesamaan dari modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya. MRI awalnya berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook.
Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pelaku lalu merampas harta benda korban setelah dibunuh dengan cara dicekik.
"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar dengan mencekiknya. ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," ujar Susatyo.
Kemudian, pelaku juga membawa korbannya untuk dibuang dengan cara yang sama yakni memasukkan ke dalam ransel besar selanjutnya digendong menggunakan sepeda motor. Korban berinisial DP (18) ditemukan jasadnya dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 pagi.
Dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu. Kemudian pada 10 Maret 2021 pagi, jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Saat ditemukan terdapat bercak darah di mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.
Editor: Rizal Bomantama