Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Pelaku Beli Senpi Rp20 Juta
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). Polisi menangkap 12 tersangka pelaku pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan eksekutor pembunuhan yakni DM yang menggunakan senjata api (senpi). DM menembakkan lima tembakan yang menyebabkan korban terkapar.
"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu di punggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Senjata yang digunakan pelaku yakni satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, dari tersangka DM yang diberli seharga Rp20 juta. Polisi juga menyita amunisi merek Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir.
"Senjata gelap , senjata ini tidak terdaftar. Senjata ini milik insinyur AJ. AJ mendapatkan sennpi dari 2012 dia beli Rp20 juta, ini senjata ilegal. Dia mmbeli dari saudara TH melalui saudara SP. Dari Rp20 juta SP ini dapat Rp5 juta," kata Nana.
Usai pembunuhan, DM menerima uang Rp200 yang kemudian dibagikan ke rekan-rekan lainnya. "Oleh DM dibagi-bagi ke S 20 juta, tapi oleh S diserahkan ke M, Rp10 juta diserahkan ke AJ," kata Nana.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq