Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi: Sementara HS Sendiri

Jumat, 16 November 2018 - 10:33:00 WIB
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi: Sementara HS Sendiri
Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, HS seorang diri melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). Pria 30 tahun itu pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, hingga saat ini, penyidik baru mendapatkan fakta jika HS melakukan pembunuhan satu keluarga itu seorang diri.

"Sementara (tersangka) sendiri. Nanti kita masih pengembangan-pengembangan yang lain," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut selain hasil dari pengakuan HS sebagai pembunuh Diperum Nainggolan dan istri serta kedua anaknya, juga hasil dari pemeriksaan saksi dan olah TKP.

"Kasus pembunuhan di Bekasi, setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah TKP dan kita melakukan pemeriksaan ahli kemudian dengan beberapa barang bukti, penyidik menyatakan kemaren untuk seorang berinsial HS tadi malam sudah dilakukan penahanan," kata Argo.

Mengenai motif, Argo menjelaskan, HS kesal karena sering dimarahi Maya Boru Ambarita, istri Diperium Nainggolan.

"(HS) Sering dimarahi. Itu saja," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Argo Yuono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

HS menghabisi Diperum dan istrinya, Maya Ambarita menggunakan linggis. Sedangkan, dua anaknya yakni Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan dibunuh dengan cara dibekap.

"(Membunuh Diperum dan isterinya) dengan menggunakan linggis," ujar Argo.

Penyidik akan segera melengkapi berkas kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan lanjutan. "Selanjutnya penyidik akan melengkapi segera berkas perkara yang akan dibuat tentunya nanti masih ada beberapa pemeriksaan lanjutan," kata Argo.

Sebelumnya, pembunuhan satu keluarga terjadi di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi. Satu keluarga yang terdiri satu pasangan suami istri Diperium Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia karena dibunuh.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut