Polisi Tetapkan HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - HS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). Penetapan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa intensif pria 30 tahun tersebut.
"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.
Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku bernoda darah termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.
Namun Argo belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik namun polisi akan mendalami motif pembunuhan.