Pemerkosa Anak Tewas Dikeroyok Tahanan di Depok, Polisi Gelar Rekonstruksi Hari Ini
DEPOK, iNews.id - Seorang pria berinisial AR (51) tahanan kasus pemerkosaan anak kandung tewas dikeroyok sesama tahanan di Rutan Mapolres Depok pada awal Juli 2023 lalu. Kasus pengeroyokan yang dilakukan 8 tahanan itu akan direkonstruksi atau direka ulang pada Kamis (21/9/2023) hari ini.
"Benar rencananya demikian (akan menggelar rekonstruksi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Depok, M Arief Ubaidillah juga membenarkan akan dilaksanakan rekonstruksi tersebut. Pihaknya akan ikut menghadiri rekonstruksi.
Jaksa yang hadir yakni jaksa peneliti dari Kejari Kota Depok Alfa Dera dan lain sebagainya.
"Jaksa peneliti salah satunya Alfa Dera bersama dengan jaksa lainnya akan menghadiri rekonstruksi," ucap Arief.
Sebelumnya, AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas usai dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku penganiayaan yang berjumlah 8 orang naik pitam usai tahu AR memerkosa anaknya sendiri.