Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Contoh Soal Penalaran Umum TPS UTBK, Lengkap dengan Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemilih Tambahan di TPS 140 Pesona Khayangan Depok Melebihi Surat Suara, KPPS Kewalahan

Kamis, 15 Februari 2024 - 12:11:00 WIB
Pemilih Tambahan di TPS 140 Pesona Khayangan Depok Melebihi Surat Suara, KPPS Kewalahan
Pemilih tambahan di TPS 140 Pesona Khayangan, Depok, melebihi surat suara. KPPS sempat kewalahan. (Foto: Iyung Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, Jawa Barat (Jabar), mengalami kendala pada hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2023). Salah satunya di TPS 140 Pesona Khayangan.

Jumlah pemilih tambahan di TPS tersebut melebihi kuota dua persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 140 Pesona Khayangan mengatakan, berdasarkan aturan seharusnya kuota pemilih tambahan di TPS tersebut berjumlah enam orang. Hanya saja daftar pemilih tambahan bertambah menjadi 18 orang.

"Kalau di TPS kami totalnya ada 6 suara, tetapi setelah logistik diberikan kami mendapatkan list berisi berapa banyak orang yang DPTb. Nyatanya orang yang DPTb itu berjumlah 18 orang, lebih dari yang ditentukan di awal," kata dia.

Sehingga, lanjutnya, KPPS sempat kewalahan lantaran surat suara yang kurang.

"Iya (kekurangan surat suara), soalnya surat suara yang kami dapatkan hanya dua persen dari DPT. Untungnya TPS kami banyak yang tidak menggunakan hak suara mereka. Dengan persetujuan PPS kami dibolehkan orang yang DPTb dan DPK ini memilih," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut