Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Pinjol di Cengkareng Diduga WNA, Polisi Temukan Bukti Percakapan Bahasa Asing

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:30:00 WIB
Pemilik Pinjol di Cengkareng Diduga WNA, Polisi Temukan Bukti Percakapan Bahasa Asing
Ilustrasi, polisi menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol). (Foto: Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengusut sindikat pinjaman online (pinjol) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat diduga milik warga negara asing (WNA). Dalam kasus ini, polisi menemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol menggunakan bahasa asing.

Saat ini WNA itu tengah diburu. Dia belum menjelaskan detail mengenai identitas WNA tersebut.

"Dugaan WNA karena ditemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol ini ada bahasa asing, kemudian ada translator (penerjemah). Makanya kami akan kembangkan untuk ke depannya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut