Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bekasi Siapkan 2 Hotel di Cikarang untuk Isolasi Pasien Covid-19

Selasa, 22 September 2020 - 11:01:00 WIB
Pemkab Bekasi Siapkan 2 Hotel di Cikarang untuk Isolasi Pasien Covid-19
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta tidak menjalani isolasi mandiri di rumah. Sejumlah fasilitas disiapkan bagi warga Kabupaten Bekasi.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan dua hotel di wilayahnya untuk dijadikan tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19. Rencananya, dua hotel yang dipersiapkan itu berada di kawasan Jabebaka, Kecamatan Cikarang Utara.

”Kita siapkan dua hotel untuk tempat isolasi mandiri di kawasan Jababeka, lokasi dan tempatnya sedang kita siapkan,” ujar Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (22/9). Menurut dia, dua hotel tersebut dipersiapkan untuk bisa menampung 200 orang dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pemerintah Kabupaten Bekasi atas perintah Pemerintah Pusat mewajibkan pasien Covid-19 OTG dan gejala ringan dilakukan isolasi di tempat yang disediakan pemerintah.

”Dari Satgas BNPB itu, kita dahukukan mereka yang rumahnya kecil, tinggal di kosan itu karena jika isolasi di situ justru berpotensi terjadinya klaster keluarga,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut