Pemkab Bogor Akan Mundurkan Jam Masuk ASN untuk Tekan Polusi Udara
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memundurkan jam masuk bagi para pegawainya. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan polusi udara.
"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin per Senin besok, sedang dibuat Perbupnya, untuk ASN kita buat mundur ke jam 8," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
"Biar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak, karena di situ numpuk kendaraan," sambungnya.
Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.
"Sementara yang di internal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong, mungkin di Pemda akan ada pemeriksaan untuk umum," ungkapnya.