Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Percepat Belanja APBN, Tak Lagi Jor-joran di Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Kembangkan Kota Cibinong Raya, Sentra Bisnis Diperbanyak

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:50:00 WIB
Pemkab Bogor Kembangkan Kota Cibinong Raya, Sentra Bisnis Diperbanyak
Ilustrasi sentra bisnis ekonomi. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya. Nantinya kawasan tersebut akan perbanyak sentra bisnis

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan pemkab akan melakukan revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). 

"Kemudian kita akan menyusun Rencana Ditail Tata Ruang (RDTR) Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan," katanya, Rabu (10/2/2021). 

Menurutnya, yang masuk RDTR Kota Cibinong Raya yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan Kemang. 

"Berikutnya di Kota Cibinong Raya seperti wilayah Sentul dan Sukaraja akan menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD). Kemudian tujuh kecamatan tadi akan kami perbanyak sentra bisnisnya," kata Burhanudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut