Pemkab Bogor Pastikan Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pemotor Bukan Kendaraan Dinasnya
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan mobil pelat merah yang viral menabrak pemotor bukan kendaraan dinas miliknya. Mobil Toyota Inova dengan nomor polisi F 1325 G tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab Bogor.
"Tadi langsung saya cek di data base kita, kendaraan itu tidak tercatat di aset pemda," kata Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, kendaraan pelat merah tidak hanya digunakan di instansi Pemkab Bogor. Instansi vertical lainnya juga ada yang menggunakan pelat merah.
"Pelat nomor (merah) itu selain kendaraan dinas Pemkab Bogor, tapi ada juga instansi vertikal. Tapi saya pastikan itu (mobil yang viral) bukan kendaraan dinas Pemkab Bogor," tegasnya.
Kejadian ini sempat viral di media sosial. Video mobil berpelat merah diduga menabrak pengendara motor dan melarikan diri di Kota Bogor.
Video tersebut diunggah akun Instagram @helvirynt. Dalam videonya memperlihatkan mobil hitam berplat merah dengan nomor polisi F 1325 G.
Dinarasikan, mobil tersebut diduga telah menabrak pengendara motor. Tetapi, bukannya berhenti mobil tersebut justru terus melanjutkan perjalanannya.
"Tadi mobil yang nabrak cewek di jalan terus dia kabur," ucap perekam video beredar dikutip, Rabu (6/9/2023).
Editor: Faieq Hidayat