Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Tangerang Siap Pecat ASN jika Terbukti Terlibat Terorisme

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:23:00 WIB
Pemkab Tangerang Siap Pecat ASN jika Terbukti Terlibat Terorisme
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Pemkab Tangerang siap pecat ASN jika terlibat terorisme(foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, TO yang merupakan terduga teroris tersebut memang benar adalah seorang ASN golongan 2D. 

Apabila, telah jelas dan tuntas hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, maka Majelis Disiplin Pemkab Tangerang akan menentukan sanksi hingga pemecatan sesuai aturan yang berlaku.

"Majelis disiplin Pemkab yang akan menentukan, setelah ada kesimpulan dari sana (tim Densus 88)," ujar dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut