Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Truk Nyemplung ke Kali
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp2,09 T, DPRD DKI: Terlalu Besar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 17:24:00 WIB
Pemkot Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp2,09 T, DPRD DKI: Terlalu Besar
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan dana hibah terkait pengelolaan sampah sebesar Rp2,09 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Proposal tersebut diajukan pada Senin (15/10/2018) lalu.

“Proposalnya baru masuk tanggal 15 Oktober kemarin. Itu (besaran dana hibah yang diajukan) Rp2,09 triliun,” ungkap Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Dia mengatakan, pada mulanya Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp1 triliun. Namun, besaran dana itu kemudian direvisi menjadi Rp2,09 triliun. Nantinya, dana yang diajukan dalam proposal itu akan digunakan untuk pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.

“Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, Jalan Siliwangi itu semua termasuk pembebasan lahan. Tahun 2017, Cipendawa dan Rawa Panjang itu Pemprov DKI yang bantu. Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Premi, dana Rp2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tersebut belum bisa dicairkan Pemprov DKI karena harus masuk ke dalam pembahasan terlebih dulu di rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.

“Saya kan harus merapatkan dulu KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya, proposal ini akan kami bahas dulu. Biro pemerintahan hanya sekretaris, kami ada tim koordinasi bantuan keuangan. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kami laporkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI), selanjutnya dilaporkan ke DPRD,” ucap Premi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjutak, menilai dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi terlalu berlebihan. Dia pun mengingatkan, Bekasi dan Jakarta adalah sama-sama bagian dari Republik Indonesia yang saling membutuhkan, terlebih lagi kedua kota ini terletak bersebelahan.

“Bagaimanapun, kan kita harus bisa saling memahami lah, dalam artian demi pembangunan secara utuh itu harus diperhatikan,” kata Jhonny saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Politikus PDIP itu beranggapan dana hibah sebesar Rp2,09 Triliun terlalu besar untuk diberikan kepada Kota Bekasi, walaupun menurutnya anggaran tersebut sangat diharapkan dapat membantu memuluskan pengangkutan sampah dari DKI ke kawasan Bantargebang, Bekasi.

“Nanti juga memahami bahwa Kota Bekasi kan punya keterbatasan dana. Oleh karena itu tidak salah kalau mengharapkan dana hibah itu. Tapi kan maksud saya nilai itu terlalu besar gitu” ujarnya.

Sebelumnya, Belasan truk sampah DKI Jakarta dihentikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Truk bermuatan sampah warga DKI itu dihadang setelah keluar dari gerbang Tol Bekasi Barat menuju tempat pengolahan sampah (TPS) terpadu Bantargebang.

Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, penghentian truk sampah DKI Jakarta dilakukan karena ada beberapa kewajiban DKI sebagai mitra tidak berjalan lancar. Dia mengatakan, sejak kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, DKI tidak lagi memberikan hibah untuk pengelolaan Bantargebang, namun hanya memberikan dana kompensasi aroma bau tumpukan sampah ke masyarakat.

“Hibah tahun ini belum kelihatan. Kalau uang bau itu memang dan itu memang suatu keharusan karena ada (ruang di Bantargebang) 300.000 meter kubik lebih terpakai menampung sampah DKI,” kata dia.

Rahmat kemudian membandingkan dengan kepemimpinan gubernur sebelum Anies Baswedan. DKI sebelumnya memberikan hibah kemitraan dalam bentuk pembangunan fisik untuk mempelancar jalur truk sampah, seperti pembangunan Jembatan Jatiwaringin, Flyover Rawa Panjang, dan Flyover Cipendawa. Pemberian dana hibah ketika itu sebesar Rp200 miliar.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut