Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020

Senin, 03 Agustus 2020 - 13:58:00 WIB
Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional hingga 2 September 2020
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 2 September 2020. Seperti diketahui masa PSBB proporsional sebelumnya habis pada hari ini, Senin (3/8/2020).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditandatangani pada 3 Agustus 2020. PSBB proporsional berikutnya berlaku selama satu bulan ke depan.

"PSBB proporsional diperpanjang di masa ATHB sampai 2 September 2020 untuk memutus rantai penularan covid-19," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy, Senin (3/8).

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan perpanjangan PSBB proporsional diperlukan untuk mempercepat penanganan covid-19 demi meningkatkan perekonomian warga dan daerah. Pepen menegaskan masyarakat harus semakin disiplin di masa ATHB yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Dia menegaskan protokol kesehatan harus dilaksanakan masyarakat di semua bidang. Untuk daerah yang ditemukan pasien positif covid-19 akan diberlakukan PSBB mikro.

"Kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif covid-19 diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro. Kita awasi ketat daerah itu agar benar-benar aman dari covid-19. Semua kegiatan boleh aktif tapi harus menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut