Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Tak Ajukan Usulan Formasi ASN pada Tes CPNS 2023, Ini Alasannya

Jumat, 02 Juni 2023 - 11:39:00 WIB
Pemkot Bekasi Tak Ajukan Usulan Formasi ASN pada Tes CPNS 2023, Ini Alasannya
Pemkot Bekasi tidak mengajukan formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tes CPNS tahun 2023.(Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak mengajukan formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tes CPNS tahun 2023. Alasannya karena khawatir mengganggu keuangan daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan pihaknya masih dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan.

"Untuk itu sementara ini Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut,” kata Junaedi, Jumat (2/6/2023).

Junaedi menjelaskan Pemkot Bekasi tetap akan melakukan pengangkatan ASN apabila keadaan fiskal sudah berimbang. Sayangnya, dia tidak menjelaskan kapan akan dibuka kembali.

“Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN maka Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mengusulkan formasi pengangkatan ASN,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menjelaskan sejumlah pertimbangan tidak dibukanya usulan formasi ASN. Salah satunya Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan. 

“Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023 untuk dilaksanakan pada tahun 2024, namun lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” tuturnya.

Selain itu Pemkot Bekasi sejauh ini juga sudah mengangkat ASN (status P3K) yang banyak di antaranya 911 orang diangkat P3K pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 dengan SK tahun 2023 juga telah diangkat 1.828 orang.

Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan  diserahkan 1.313 SK. Pada bulan Septembe/Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar.

“Seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi akan dibuat bila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut