Pemkot Bogor Larang Sahur on The Road, Bima Arya: Lebih Banyak Mudaratnya
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2022. Kegiatan tersebut dinilai cenderung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
"SOTR lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya. Bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Sabtu (2/4/2022).
Untuk itu, Bima meminta seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur Muspika menyosialisasikan dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
"Apabila ingin berbagi silakan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan," ucapnya.
Senada dengan itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid. Tidak harus menyerahkan langsung di pinggir jalan.
Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan untuk sahur.
"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian, dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," ucap Susatyo.
Editor: Rizal Bomantama